SEJARAH DAN ARSIP JALUR KA BANDUNG CIWIDEY
Jalur KA Bandung-Ciwidey, dibangun pada era kolonial Hindia Belanda. Pada saat itu, SS (Staatspoorwegen), berencana membangun jalur kereta menuju selatan Bandung, demi mengangkut hasil perkebunan di sana, karena menggunakan pedati saja dianggap kurang efisien. SS pun membangun jalur Bandung-Kopo yang dibuka pada tanggal 13 Februari 1921. Pembangunan pun dilanjutkan hingga berakhir di Ciwidey, yang jalurnya diresmikan pada tanggal 17 Juni 1924. Pembangunan lintas saat itu ditaksir mencapai ƒ1.776.000,00, atau sekitar Rp3.000.000.000.000 per 2024.
Pembangunannya sendiri tidak dimulai dari emplasemen Stasiun Cikudapateuh, melainkan dimulai di petak jalan antara Stasiun Cikudapateuh dan Stasiun Kiaracondong, dimana disanalah berdirinya Halte Cibangkonglor. Pembangunan pun terus dilanjutkan melalui 11 pemberhentian hingga ke Stasiun Soreang, kemudian 3 pemberhentian lagi hingga Stasiun Ciwidey. Masing-masing nama pemberhentian tersebut adalah;
- Cibangkonglor
- Cibangkong
- Buahbatu
- Bojongsoang
- Dayeuhkolot (stasiun ini juga memiliki percabangan menuju Majalaya)
- Kulalet
- Pameungpeuk
- Cikupa
- Banjaran
- Cangkuang
- Citaliktik
- Soreang
- Sadu
- Cukanghaur
- Cisondari
- Ciwidey
Peta dari rutenya sendiri bisa dilihat dari gambar di bawah ini.
Jalur ini juga dibangun dan melewati beberapa jembatan, seperti misalnya Jembatan KA Sadu, Rancagoong dan Cisondari. Yang mana bisa dilihat di gambar berikut ini.
Masing-masing panjang jembatan bisa dilihat dalam daftar berikut:
Sadu : 60 meter
Rancagoong : 60 + 30 + 30 + 30 : 150 meter
Cisondari : 20 + 60 + 20 : 100 meter
Gambar-gambar jembatan di atas bersumber dari sebuah channel Youtube bernama Asep Suherman. (Silahkan cari sendiri di Youtube)
Selain itu, seperti yang diketahui, jalur ini juga memiliki percabangan menuju Kavaleri dan Depot Pertamina di sekitaran Halte Cibangkong. Untuk jalur tersebut, sudah ditutup sejak tahun 2000an.
Namun, tahukah kalian bahwa rancangan jalur sebesarnya tidak diniatkan untuk selesai di Ciwidey? Nah, ini yang menarik. Bersumber dari postingan Facebook dari seorang user bernama Agis Prayudi pada tahun 2022 lalu, menyatakan bahwa jalur sebenarnya direncanakan memanjang ke Ciletuh melewati Jampang. Tentunya, ini menarik, sebab menurut sebuah arsip yang dimiliki oleh Karesidenan Preanger saat itu, menyertakan keterangan lebih lanjut tentang rencana pembangunan jalurnya, seperti gambar berikut ini.
Berdasarkan gambar di atas, jalur ini melewati rute dari BANDUNG - SOREANG KOPO - CIWIDEY - LEUWI DATAR - CITAMBUR - KADUPANDAK - SAGARANTEN - CICURUG II/JAMPANG - CIRACAP - CILETUH.
Jalur ini ini juga direncanakan akan memiliki 36 pemberhentian berdasarkan gambar di atas pula.
Diperkirakan, jalur sepanjang 200 km ini akan digunakan sebagai angkutan hasil bumi di Pantai Selatan Parahyangan, namun sayangnya pembangunannya sendiri tak pernah terealisasi dan hanya sekedar wacana.
Seandainya rencana ini memang direalisasikan oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda, maka kemungkinan daerah Pantai Selatan Jawa Barat bisa menjadi lebih maju dari sekarang ini. (walau jalurnya kemungkinan sudah dinonaktifkan duluan awokawokawok)
Nah, sejak 1982, jalur ke Ciwidey sudah dinonaktifkan akibat kalah saing dengan transportasi beroda dan jalur pun akhirnya terbengkalai hingga saat ini. Banyak juga pemukiman-pemukiman "illegal" yang berdiri di atas tanah-tanah milik PT. KAI yang seharusnya merupakan sebuah jalur kereta.
DJKA sebenarnya sudah menyertakan reaktivasi jalur ini pada rencana masterplannya. Tetapi, sampai 2024 dan awal 2025 ini, pembangunan sama sekali belum dilakukan dan hanya menjadi omon-omon saja. Saya mengerti kalau kemungkinan jalur lain seperti Banjar-Cijulang akan direaktivasi terlebih dahulu, karena dianggap lebih mudah. Padahal, kalau dipikir², reaktivasi ke Garut justru lebih sulit karena banyaknya pemukiman dibanding di jalur Ciwidey. Namun, jalur tersebut tetap direaktivasi pada akhirnya, ya kan ?
Ingatlah, SS saja bisa membangunnya dalam waktu yang terbilang singkat (walau mungkin karena faktor perbedaan jaman), tetapi mengapa DJKA dan PT. KAI tak bisa mereaktivasi jalur ini hingga sekarang ? Padahal sudah diwacanakan sejak bertahun-tahun lalu. Kalau masalah pemukiman, mengapa tidak digusur saja ? Pemukiman-pemukiman tersebut berdiri di atas tanah PT. KAI dan para pemukim sebenarnya tak memiliki hak atas tanah itu. Maka dari itu, seharusnya PT. KAI bisa saja menggusur pemukiman-pemukiman tersebut karena memang sudah haknya. Kalau masalah ganti rugi, para pemukim bisa direlokasi ke tempat yang lebih luas, kan ?
Pemprov Jabar juga sebenarnya sudah mendukung reaktivasi jalur-jalur di Jawa Barat, namun hingga saat ini belum sama sekali direalisasikan. Mengapa ? Kalau memang jalur lain yang ingin didahulukan, maka itu tak masalah. Tetapi, wacana reaktivasi jalur Bandung-Ciwidey sudah terdengar sejak 2019 dan bahkan pembangunannya saja belum dimulai !
Haduh sangat disayangkan DJKA harusnya memperhatikan jalur ini
BalasHapus